Aleg Deprov Gorontalo saat melakukan kunjungan di TPI Gentuma, Gorontalo Utara.(ist)KWANDANG, GP.CO.ID - Kunjungan Pendapatan dari produksi ikan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Menemukan Capaian pendapatan Rp33 Miliar selama Tahun 2020.
Menurut Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Mohamad Nasir Majid potensi pendapatan di TPI Gentuma bisa berkembang lagi jika ada dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dengan adanya dukungan anggaran, maka bisa menambah pendapatan baru bagi daerah.
“TPI Gentuma ini merupakan salah satu TPI terbesar yang ada di Provinsi Gorontalo. Secara nasional, dari 2000 TPI yang ada, TPI Gentuma ini masuk dalam posisi 18 besar produksi ikan,” ungkapnya.
Nasir menjelaskan ada beberapa item potensial (unit usaha) yang bisa dikembangkan untuk demi meningkatkan PAD, antara lain sewa lahan, docking kapal serta pabrik es dan air bersih.
Q“Dan saat ini dari potensi tersebut yang menambah pendapatan, baru tiga item saja. Yakni dari sewa lapak, tempat parkir dan tambak bongkar. Kami berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa melihat potensi tersebut dan mampu memberikan anggaran untuk penambahan enam item yang belum ada,” tandas Nasir.(zis/adv)