Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produktivitas TPI Gentuma Capai Rp33 Miliar

A
Penulis: Administrator❯
Aleg Deprov Gorontalo saat melakukan kunjungan di TPI Gentuma, Gorontalo Utara.(ist)
Aleg Deprov Gorontalo saat melakukan kunjungan di TPI Gentuma, Gorontalo Utara.(ist)
KWANDANG, GP.CO.ID - Kunjungan Pendapatan dari produksi ikan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Menemukan Capaian pendapatan Rp33 Miliar selama Tahun 2020. Menurut Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Mohamad Nasir Majid potensi pendapatan di TPI Gentuma bisa berkembang lagi jika ada dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dengan adanya dukungan anggaran, maka bisa menambah pendapatan baru bagi daerah. “TPI Gentuma ini merupakan salah satu TPI terbesar yang ada di Provinsi Gorontalo. Secara nasional, dari 2000 TPI yang ada, TPI Gentuma ini masuk dalam posisi 18 besar produksi ikan,” ungkapnya. Nasir menjelaskan ada beberapa item potensial (unit usaha) yang bisa dikembangkan untuk demi meningkatkan PAD, antara lain sewa lahan, docking kapal serta pabrik es dan air bersih. Q“Dan saat ini dari potensi tersebut yang menambah pendapatan, baru tiga item saja. Yakni dari sewa lapak, tempat parkir dan tambak bongkar. Kami berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa melihat potensi tersebut dan mampu memberikan anggaran untuk penambahan enam item yang belum ada,” tandas Nasir.(zis/adv)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Kasus yang ditangani Kejati Gorontalo berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang anggarannya Rp 25 miliar

DPRD Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gorontalo, Gubernur Dorong PAD dari   Sektor Tambang

DPRD Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gorontalo, Gubernur Dorong PAD dari Sektor Tambang

Gusnar Ismail menilai revisi perda ini mendesak dilakukan seiring dinamika pertumbuhan daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan PAD

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer