Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ekosistem Mangrove Gorontalo Mengkhawatirkan, KKMD Susun Strategi Penyelamatan

Priska Watung • Rabu, 29 April 2026 | 20:18 WIB
Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menyusun strategi komprehensif untuk melindungi ekosistem mangrove yang mengkhawatirkan, termasuk melalui upaya rehabilitasi dan penanaman bibit.
ilustrasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menyusun strategi komprehensif untuk melindungi ekosistem mangrove yang mengkhawatirkan, termasuk melalui upaya rehabilitasi dan penanaman bibit.

Gorontalo Post - Ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan, terutama akibat perubahan fungsi lahan menjadi tambak dan pemukiman yang terus meluas. Menindaklanjuti ancaman serius ini, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo bergerak cepat menyusun strategi komprehensif untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem vital tersebut.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui rapat revitalisasi Surat Keputusan (SK) dan penyusunan dokumen kerja sama yang berlangsung di Balroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, pada Selasa (28/4/2026). Pertemuan ini menjadi forum penting bagi berbagai pihak untuk menyatukan visi dalam menjaga kelestarian mangrove.

Data terbaru menunjukkan penurunan luasan mangrove yang signifikan. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2023, luas eksisting mangrove Gorontalo tercatat 9.277 hektar, sebuah angka yang telah berkurang 307 hektar atau sekitar 3,3% dari tahun sebelumnya.

Ketua KKMD Hoerudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat krusial sebagai upaya kolektif untuk meningkatkan tutupan lahan ekosistem mangrove di wilayah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sinergi dan integritas dari seluruh sektor yang menjadi anggota KKMD.

Hoerudin menambahkan, Provinsi Gorontalo sebenarnya memiliki potensi ekosistem mangrove seluas 23.072 hektar. Namun, luasan eksisting pada tahun 2024 hanya mencapai 8.970 hektar, menyisakan potensi habitat sebesar 14.102 hektar yang perlu segera direhabilitasi dan dilindungi.

Jika perubahan fungsi ekosistem mangrove ini terus berlanjut tanpa kendali, dikhawatirkan sistem mitigasi alami terhadap bencana pesisir akan hilang secara permanen. Kondisi ini berpotensi memicu dampak bencana ekologis yang jauh lebih besar dan kerugian yang jauh lebih tinggi dibandingkan keuntungan sesaat dari perubahan fungsi lahan.

Di lokasi yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Limboto, Bontour Lumbantobing, menyoroti penyusunan dokumen kerja sama sebagai langkah strategis yang fundamental. Dokumen ini diharapkan mampu mendukung perlindungan dan pengelolaan mangrove secara efektif.

Bontour juga mendorong keterlibatan aktif dari pihak swasta agar ikut berkontribusi secara berkelanjutan dalam upaya pelestarian. Menurutnya, pengelolaan mangrove tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif dengan melibatkan masyarakat, badan usaha, dan sektor swasta.

Revitalisasi SK KKMD dilakukan untuk menyesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2023 tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional. Penyesuaian ini mencakup penambahan tim serta bidang-bidang baru dalam struktur kerja KKMD.

Sementara itu, Penyusunan Dokumen Kerja Sama Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dirancang sebagai upaya kolektif. Dokumen ini akan mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui berbagai sektor, terutama dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Untuk memperkuat kapasitas para anggota, rapat tersebut juga diisi dengan berbagai materi penting. Materi meliputi kerja sama KKMD dengan pihak swasta yang disampaikan oleh Ketua KKMD Provinsi Bali Abdul Muthalib, serta capaian, tugas, dan fungsi KKMD dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo Bambang Tri Handoko.

Selain itu, Abubakar Sidik Katili turut memaparkan rencana kerja sama KKMD dengan pihak swasta, memberikan gambaran konkret mengenai langkah-langkah kolaboratif ke depan. Seluruh inisiatif ini menegaskan komitmen Gorontalo untuk menjaga keberlanjutan ekosistem mangrovenya demi masa depan yang lebih aman dan lestari.
Sumber: Portal Berita Provinsi Gorontalo

Editor : Priska Watung
#Ekosistem Mangrove #KKMD #Perlindungan Lingkungan #Bencana Ekologis #Gorontalo