JAKARTA - Sejumlah selebgram terseret kasus produksi film panas buatan rumah produksi Karya Bintang Studio.
Selebgram itu di antaranya Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli 3GP.
Ketiga selebgram yang dikenal kerap 'nyerempet-nyerempet' itu diperiksa penyidik Subdit SiberDitreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Fadel Instruksikan DPR RI Pilih RG, Jangan Pilih Rusli, Ghalieb Lahidjun Sebut FM Seperti Anak Kecil
Siskaeee dan Virly Virginia diketahui menjadi sorotan usai beradu peran di film berjudul Keramat Tunggak.
Sementara Meli 3gp, membintangi salah satu film buatan Kelas Bintang berjudul 'Birahi Muda'.
"Hari Jumat (diperiksa)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Intervensi 5.132 Anak Tengkes OPD jadi Orang Tua Asuh
Ade menyebut pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan 5 tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.
Total ada 16 talent yang bakal diperiksa dan panggilan itu telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa (12/9/2023) kemarin.
"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," jabarnya.
Baca Juga: Satgas Gakkum Ops Zebra Otanaha 2023, Tindak Tegas Pengendara Gunakan Knalpot Brong
Sejauh ini sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi.
Kemudian JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Baca Juga: Jelang Hari Kelapa Sedunia di Gorontalo, AMKPRG Tanam Kelapa di Jalan Rusak/
Kelimanya dijerat Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ada kemungkinan itu (penambahan tersangka). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya.(Pojok/JPC).
Editor : Azis Manansang