Gorontalopost.id, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik laporan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap mantan istrinya, Dewi Perssik, masih begulir di Polda Metro Jaya.
Hari ini, penyidik mengagendakan pihak pelapor dan terlapor dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan. Saipul Jamil selaku pelapor hadir, sementara pihak terlapor Dewi Perssik malah absen.
Baca Juga: Kolaborasi Cegah Fenomena Bunuh Diri di Gorontalo Melalui Workshop Fiqih
"Terlihat oknum artis yang hanya bicara di media tapi tidak melakukan proses dengan baik. Dimana oknum artis tersebut tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," kata Raja Simanjuntak selaku pengacara Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Senin (18/9).
Baca Juga: Diikuti 20 Negara Coconut Day 2023 Resmi Di Lauching, Penjagub Ismail
Menurutnya, berdasarkan informasi dari penyidik, baik Dewi Perssik ataupun kuasa hukumnya tidak memberikan penjelasan apapun mengenai ketidakhadiran mereka dalam agenda mediasi hari ini.Alhasil, mediasi pun ditunda pekan depan.
Baca Juga: Hari Perhubungan Nasional Momentum Bergerak Tingkatkan Kinerja Sektor Transportasi
"Tidak ada informasi apapun baik dari terlapor ataupun kuasa hukumnya," tegasnya.
Saipul Jamil malah senang Dewi Perssik tidak hadir dalam agenda mediasi hari ini. Pria yang sempat masuk penjara itu, hal ini justru akan merugikan Dewi Perssik sendiri.
Baca Juga: Dipimpin Suharsi Igirisa, IWAPI Gorontalo Gelar Jalan Sehat di Bone Bolango
"Kalau dia paham hukum, harusnya dia ambil momen ini, ambil hati penyidik, ambil hari kami sebagai pelapor. Dengan dia tidak datang, ini jadi rapor merah," jelasnya.(jpc)