Brownis Ditegur KPI, Ivan Gunawan Langsung Pamit

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Selasa, 9 Januari 2024 | 20:17 WIB
Ivan Gunawan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Ivan Gunawan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

GORONTALOPOST - Dengan Mengejutkan, Ivan Gunawan Resmi Pamit dari Brownis Setelah Teguran KPI

Desainer berusia 42 tahun, Ivan Gunawan, secara tak terduga mengumumkan pengunduran dirinya dari program televisi Brownis, yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama 6 tahun terakhir.

Pengumuman ini dilakukan melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Ivan Gunawan menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Brownis, termasuk Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, dan Wendi Cagur.

Dia juga memohon maaf jika ada kesalahan selama bekerja bersama, dan menyampaikan terima kasih kepada JCK Desaratu atas kesempatan yang diberikan.

"Maaf kalo ada selah selama kita kerja selama ini ❤️❤️ mba @jck_desaratu terima kasih kesempatan nya Semua team Maafin mamih harus melanjutkan Kehidupan di tempat lain❤️❤️," tulis Ivan Gunawan.

Pengunduran diri Ivan Gunawan menyisakan kekecewaan di kalangan kru dan sahabatnya, menciptakan atmosfer duka di sekitar perpisahan tersebut.

Namun, keputusan ini tak lepas dari teguran yang diterima Brownis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Teguran tersebut terkait dengan penampilan Ivan Gunawan yang dianggap menyerupai perempuan.

KPI memberikan sanksi administratif kepada program Brownis, menyatakan bahwa acara tersebut dinilai melakukan penormalan terhadap laki-laki yang bergaya seperti perempuan.

Teguran ini didasarkan pada pelanggaran etika dan norma yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," ungkap KPI dalam unggahan di Instagram.

Teguran KPI juga menyoroti penampilan Ivan Gunawan pada tanggal 30 Oktober 2023, di mana dia menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.

Sebagai respons, KPI meminta klarifikasi dari Trans TV pada 12 Desember 2023, yang kemudian menjadi pertimbangan dalam rapat pleno terkait penjatuhan sanksi. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
ivan gunawan Brownis KPI