GORONTALOPOST - Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini menangkap seorang artis berinisial AA yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AA adalah Andrew Andika, seorang aktor yang baru saja digugat cerai oleh istrinya, Tengku Dewi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi identitas artis tersebut. "Iya (Andrew)," ucapnya saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut pada Sabtu, 28 September 2024.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Namun, informasi mengenai jumlah pasti sabu yang disita masih belum dirinci oleh pihak berwenang.
"Barang bukti sabu," jelas Syahduddi menambahkan bahwa penyidikan lebih lanjut masih dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Andrew Andika merupakan sosok yang telah berkecimpung dalam dunia hiburan sejak tahun 2007.
Penangkapan ini tentu mengejutkan banyak penggemar, terutama saat berita ini muncul setelah kabar perceraiannya dengan Tengku Dewi.
Sebelumnya, Andrew Andika diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kombes Pol M Syahduddi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. "Ya, benar seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menambahkan bahwa saat ini Andrew Andika masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. "AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," jelas Chandra.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba dan dampaknya bagi individu dan masyarakat. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey