SUWAWA - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk didalamnya PNS dan PPPK hingga anggota DPRD mulai dibayarkan sejak, Senin (05/06/23).
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustafa.
"Hari ini Gaji 13 ASN dan anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan,"ujar Iwan dan mengatakan pembayaran gaji 13 ini sesuai dengan Peraturan Bupati.
Baca Juga: Bone Bolango dan Bolmong Selatan Jalin Kerjasama Kemitraan Konservasi
Nomor 4 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran gaji THR dan Gaji 13 Aparatur Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Iwan menegaskan pembayaran gaji 13 hari ini sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango. Saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD tentang pembayaran gaji 13 pada awal Juni.
"Sebagaimana disampaikan Bupati, pembayaran gaji 13 ini sebagai bagian komitmen kami Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan ASN.
Khususnya menghadapi kebutuhan ASN dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru,"tutur Iwan.
Baca Juga: Wabup Merlan Tantang Media Publish Wajah Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Iwan mengungkapkan, sebagai wujud dari komitmen tersebut. Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 miliar untuk pembayaran gaji 13.
Secara teknis, Iwan menyampaikan jumlah keseluruhan aparatur negara yang akan menerima gaji 13 tersebut.
Yakni sebanyak 3.882 orang, yang terdiri atas PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, Pejabat Negara dan anggota DPRD 27 orang. (Antho/Kmfo).
Editor : Azis Manansang