Gorontalopost.Id, GORONTALO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
Permintaan ini disampaikan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memberikan arahan.
Dan pembinaan melalui Rapat Konsolidasi dengan pejabat dan pegawai Kesbangpol, Senin (19/06/23).
Baca Juga: Gateball Gorontalo Ditargetkan Lolos PON 2024
Selain itu Penjagub meminta masalah politik hingga persoalan unjuk rasa dan masalah tambang di Bonebol dan Pohuwato untuk diawasi.
Karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Penjagub, kondisi keamanan, ketertiban dan sosial politik jelang pemilu. Seperti sekarang perlu untuk dijaga agar tetap aman dan kondusif.
“Saya itu bukan (orang) partai politik. Tidak punya orang di desa, kecamatan dan kabupaten. Maka saya hanya mengandalkan kesbang.
Baca Juga: Dinhub Gorontalo Keluarkan Klasifikasi Bus Angkutan Pemprov, Berikut Jenis dan Tarif Trayeknya
Untuk mendapatkan informasi yang berkembang di kalangan masyarakat, partai politik, pemuda dan sebagainya. Kesbang sebagai mata dan telinga gubernur,” pesan Ismail Pakaya.
Ia meminta Kesbang aktif menyampaikan informasi dan situasi yang berkembang di masyarakat.
Pembicaraan dan tindakan politik yang berkembang di daerah perlu diketahui untuk memastikan situasi kamtibmas berjalan dengan baik.
“Kepentingan saya tidak untuk memata-matai untuk apa, saya tidak punya kepentingan.
Saya hanya ingin tau di masyarakat itu apa yang sedang meningkat. Hal hal yang mengarah ke stabilitas keamanan pasti saya komunikasikan dengan forkopimda,” imbuhnya.
Penjagub Ismail juga menekankan tentang aksi unjuk rasa yang menurutnya boleh dan dipersilakan. Hal itu boleh selama tidak menjulur pada pengrusakan dan anarkisme.
Berikutnya terkait kehadiran pegawai Kesbangpol yang lebih banyak berada di lapangan dibanding di kantor.
Menurutnya itu sah-sah saja sepanjang melakukan absensi dan dibekali dengan surat tugas.
Hal lain juga menyangkut laporan tentang aktivitas tambang di Bone Bolango dan Pohuwato.
Keduanya diminta untuk diawasi karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(zis/Kmfo).
Editor : Azis Manansang