Gorontalopost.Id, SUWAWA - Persoalan minuman keras menjadi keluhan masyarakat Desa Boludawa Kec Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK, bersama para Pejabat Utama Polres Bone Bolango. Saat melaksanakan Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Boludawa, Jumat (07/07/2023).
Baca Juga: Sita BBM Bersubsidi 1,1 Ton, Polres Boalemo Tetapkan Dua Tersangka
Pada awalnya dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Boludawa,pemerintah Desa serta masyarakat. Kapolres Bone Bolango mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat yang di alami saat ini.
Dari beberapa keluhan masyarakat saat itu salah satunya terkait masalah minuman keras yang sampai saat ini masih banyak beredar di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
Keluhan itu langsung ditanggapi oleh Akbp Muh Alli. Ia menjelaskan bahwa untuk minuman keras. Polres Bone Bolango dan Polsek Jajaran.
Sekarang ini tak henti hentinya melaksanakan operasi Miras terhadap pelaku yang menjual minuman keras.
Baca Juga: Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter Cap Tikus
“Kami Juga mengharapkan kepada Masyarakat khususnya Desa Boludawa agar bersama sama bisa membantu.
Untuk sama-sama memberantas minuman keras dengan cara mengawasi anak anak pada saat berada di rumah ataupun di luar rumah,”tandas Kapolres. (Anthx/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang