Gorontalopost. Id. GORONTALO - Meski sebanyak tujuh Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Pada Rapat Paripurna DPRD ke-116, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Modus Dimuat dalam Mobil Pribadi, 840 Botol Miras Kasegaran Disita Polsek Paguyaman.
Namun dalam persetujuan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, juga memberikan sejumlah catatan yang diberikan fraksi.
Seperti yang diungkapkan Meyke Camaru dari Fraksi Golkar. Perubahan APBD diminta fokus untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
Mendorong laju investasti, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Berikutnya menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Sikapi Fenomena Bunuh Diri, Pemprov – Pemkot Gorontalo Gelar Doa Bersama
“Kami Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo TA 2023, untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme,” ujar Meyke.
Hal – hal lain yang menjadi penekanan adalah terkait kesiapan Pemprov Gorontalo jelang Pemilu serentak 2024.
Pemprov diharapkan berpegang teguh pada prinsip prinsip pengelolaan keuangan yang baik, termasuk transparasi publik, efisiensi dan akuntabilitas.
Baca Juga: TPA Talumelito Terancam Penuh, Mahasiswa KKN UNG Diskusi Terpumpun Libatkan Pemangku Kepetingan
Pentingnya pengelolaan silpa yang baik dan bijaksana juga ditekankan pada APBD Perubahan 2023. Termasuk bantuan bantuan insentif dari pemerintah pusat, untuk kepentingan masyarakat.
Untuk tanggapan dan masukan dari seluruh Fraksi, secara keseluruhan akan ditanggapi Penjagub Ismail Pakaya secara tertulis yang akan diberikan langsung kepada DPRD.
Secara rinci, ringkasan APBD pada rancangan perda perubahan adalah, total pendapatan daerah yang semula Rp 1,832 Triliun.
Baca Juga: DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Gorontalo Tekan Inflasi Hingga Raih Penghargaan Mendagri
Mengalami kenaikan sebesar Rp 5,46 miliar menjadi Rp1,837 Triliun.
Belanja daerah semula Rp1,85 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp176,32 Miliar menjadi sebesar Rp 2,03 Triliun.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari, penerimaan pembiayaan semula Rp 56,60 Miliar mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp228,76 Miliar.
Baca Juga: Pemda Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo Diminta Antisipasi akibat El Nino
Pengeluaran pembiayaan semula Rp 34,84 Miliar menjadi Rp 36,14 Miliar. Serta, pembiayaan Netto sebesar Rp192,61 Miliar.(mg-02/Kmfo).
Editor : Azis Manansang