Gorontalopost.id, GORONTALO - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo ambil tugas Bawaslu kabupaten kota karena hingga kini pengumuman hasil tes belum juga diumumkan Bawaslu RI.
Menyikapi hal ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kasek dan Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan rapat pleno via Zoom Meeting.
Dengan agenda terkait “Pengambilalihan Sementara Tugas dan Wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, kemarin (14/08/23).
Baca Juga: Putri Maya Rumantir Pastikan Kasus Ifana Tidak Ada Tendensi Politik/
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo priode 2018-2023 .
Maka perlu dilakukan langkah-langka efektif guna memaksimalkan pengawasan di Bawaslu Kabupaten dan Kota. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 556 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 serta Perbawaslu Nomor 3 pasal 97.
Adapun hasil dari rapat pleno tesebut yang tertuang dalam berita acara Nomor: 139/RT.02/K/08/2023 yakni Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai lembaga satu tingkat di atas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: RDP DPRD Pohuwato Waka I DPRD Nyaris Adu Jotos Dengan Penambang
Maka dengan itu Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melakukan pengambilalihan sementara kekosongan jabatan yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Sementara itu Anggota Bawaslu Privinsi Gorontalo Amin Abdullah menambahkan bahwa secara administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota akan diambil alih oleh Provinsi dan untuk penanggung jawab akan di ampuh oleh Koodinator Wilayah masing-masing.
Dimana Sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 pasal 556 dan perbawaslu nomor 3 tahun 2022 pasal 97 bahwa Secara kelembagaan.
Baca Juga: Gorontalo PTUN ke-30 dari 38 Provinsi Kini Bangun Gedung Baru
Pengambilalihan sementara tugas dan tanggung jawab pengawasan tahapan pemilu Bawaslu kab kota se-Provinsi Gorontalo, sembari menunggu pelantikan anggota Bawaslu kab/kota terpilih periode 2023-2028.
Terkait implementasi dilapangan secara internal disepakati dalam pleno dilaksanakan oleh korwil masig-masing
– Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Penanggung Jawab Idris Usuli
– Kabupaten Gorontalo Penanggung Jawab Amin Abdullah
– Kabupaten Gorontalo Utara Penanggung Jawab Lismawy Ibrahim
Baca Juga: Perna Ditangkap Densus 88, Tujuh Mantan Napi Terorisme Ikut Upacara HUT RI di Pohuwato
– Kabupaten Boalemo Penanggung Jawab Moh. Fadjri Arsyad
– Kabupaten Pohuwato Penanggung Jawab John Hendri Purba.(Nur).