Gorontalopost.Id, GORONTALO - Spanduk dan Baliho para Bakal calon legislatif secara masif bertebaran di sejumlah jalan di wilayah Provinsi Gorontalo. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Bawaslu.
Namun demikian menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli penertiban terkait kampanye sebelum masanya perlu dilakukan.
Baca Juga: GMNI Batal Demo Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo
“Saat ini yang diperbolehkan hanyalah pemasangan alat peraga sosialisasi, bukan alat peraga kampanye.
Hal ini sudah disampaikan oleh Bawaslu kepada DPP Partai Politik masing-masing.
Namun apakah DPP Partai sudah meneruskan ke tingkat di bawahnya, inilah yang menjadi pertanyaan,” ungkap Idris saat menerima salah satu TV nasional belum lama ini.
Baca Juga: 7,9 Hektar Gagal Panen Pemkot Gorontalo Siap Berikan Bantuan ke Petani Rp 10 Juta Perhektar
Idris didamp;ingi Amin Abdullah.menyampaikan bahwa penertiban terkait kampanye sebelum masanya perlu dilakukan.
Namun juga butuh kerja sama bersama Kesbangpol dan Satpol PP serta perlu disosialisasikan kepada Partai Politik terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
Baca Juga: Ayo ke Bonebol Business Centre Tempat Kongkow Baru Bagi Milenial dan Perdagangan UMKM
“Kami sudah punya setiap titik pemasangannya dari rekap berjenjang bulanan yang dilakukan panwascam, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Apapun yang menggambarkan citra diri sudah merupakan bentuk kampanye,"tandasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang