Gorontalopost.Id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima sertifikat tanah untuk aset pemerintah daerah.
Pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-63 tahun 2023 di halaman Kantor Wilayah ATR/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Taman Kelapa Dunia Dicanangkan Bupati Nelson Targetkan 5000 Hektar
Sertifikat hak pakai sebanyak lima bidang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh. Kepada Kepala Bagian Administasi dan Pimpinan Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo, Marthen Soleman.
Erry Juliani mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sejumlah 107 juta bidang tanah dari target sebanyak 126 juta bidang. Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Baca Juga: Aktris Yuki Kato Diperiksa Polisi Dicerca 23 Pertanyaan
“Melalui program PTSL saat ini terdapat 10 kabupaten/kota yang dinyatakan lengkap.
Dalam menyukseskan PTSL, saya mengajak para kepala daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali,” kata Erry Juliani saat membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bahagia Putrinya Atheera Lepas Masa Lajang bersama Panji
Sertifikat untuk aset pemerintah daerah juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
Selain itu diserahkan pula sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan wakaf.
Baca Juga: Restui Kaesang ke PSI Dianggap Perlawanan Jokowi terhadap PDIP
Peringatan Hantaru 2023 mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.
Hadir pada upacara Hantaru tersebut Asisten Administrasi Umum, Iswanta, yang mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo.
Usai upacara dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil ATR/BPN Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, yang dilanjutkan dengan acara ramah tamah.(Mg-02/Kmfo).
Editor : Azis Manansang