Gorontalopost.id, GORONTALO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 naik Rp 96 miliar yakni sebesar Rp 1,950 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 hanya Rp 1,854 triliun.
Kenaikan ini terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Baca Juga: Kebakaran SMA Negeri 4, Lima Ruang Hangus Dilahap Api
Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-130 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin, (20/11/2023).
Persetujuan ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara.
Antara Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.
Baca Juga: Polda dan Kejati Bidik Dugaan Korupsi Dana PEN Kota Gorontalo
Secara umum Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,950 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 hanya Rp 1,8 triliun.
Dari sektor pendapatan yangterdiri dari pendapatan asli daerah Rp 500 miliyar naik dari APBD tahun 2023 yang hanya Rp 491 miliyar.
Baca Juga: #KadinTALK Beda Pariwisata Gorontalo di Bobohu, Konsep Pentahilix Sebagai Solusi
Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2024 sebesar Rp 1,388 triliun atau mengalami kenaikan dari tahun 2023 Rp 1,337 triliun.
Jumlah belanja berada pada angka Rp 1,934 triliun atau naik dari tahun 2023 Rp 1,854 triliun.(Mg-02/Kmfo)
Editor : Azis Manansang