Gorontalopost.id, GORONTALO - Kelayakan moda transportasi, penyelesaian pekerjaan jalan, hingga Posko ada layanan pengaduan, layanan info tarif angkutan, info cuaca.
Menjadi penekanan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, saat memimpin rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Bertempat di rumah jabat gubernur, kemarin.
Rakor yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perhubungan ini, Ismail meminta kepada seluruh instansi terkait.
Baca Juga: Sila Nurainsyah Botutihe Jalani Prosesi Adat Molo'opu Agenda Perdana Rapat Konsolidasi Bersama OPD
Untuk memperhatikan kelayakan seluruh jenis angkutan yang akan dipergunakan oleh para pemudik. Baik angkutan darat, laut, maupun udara.
“Saya minta kepada lembaga yang berkaitan dengan moda transportasi selama Nataru untuk memperhatikan kelayakan moda transportasi. Baik udara, laut, dan darat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Penjagub Ismail juga meminta untuk memperhatikan setiap jalan yang memiliki potensi terjadi arus kendaraan.
Kepada Dinas PUPR dan Balai Jalan, ia mengimbau untuk segera menyelesaikan pekerjaan jalan agar tidak terjadi kemacetan.
Baca Juga: Aleg Dekot Gorontalo Sebut Kota Semrawut, Pemkot Tak Serius Urus Perkotaan
“Pak Kadis PU dan Balai Jalan, tolong jalan-jalan yang masih dilakukan dan ada indikasi arus lalu lintas, itu tolong diselesaikan atau diantisipasi.
Material-material tolong taruh dipinggir jalan, jangan di tengah-tengah,” tegasnya.
Berkaitan dengan pos pengamanan Nataru turut diperhatikan Penjagub.
Ia berharap di setiap pos menyediakan berbagai layanan, seperti layanan pengaduan, layanan informasi cuaca, serta layanan tarif dari masing-masing angkutan.
Baca Juga: KLH KlaimDanau Limboto Kritis Akibat Penyusutan, Keberlanjutan Aset SDA Terancam
“Saya minta di posko ada layanan pengaduan, layanan info tarif angkutan, info cuaca, dan membuat laporan pemantauan pelaksanaan di setiap posko ke sekretariat yang ada di Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo,” tandasnya.
Rakor kali ini dihadiri oleh beberapa OPD dan instansi vertikal.
Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, BMKG, Ditlantas Kota Gorontalo, perwakilan dari seluruh pelabuhan yang ada di Provinsi Gorontalo, serta pemangku kepentingan lainnya.(Mg-02/Kmfo).
Editor : Azis Manansang