Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ribuan Baliho Langgar Aturan, Mulai Dicopot Bawaslu Gorontalo

Azis Manansang • Sabtu, 3 Februari 2024 | 17:27 WIB

 

Salah satu baliho caleg Partai Nasdem Kota Gorontalo yang dicopot Bawaslu dan Satpol PP (F:FB)
Salah satu baliho caleg Partai Nasdem Kota Gorontalo yang dicopot Bawaslu dan Satpol PP (F:FB)

Gorontalopost.id,   GORONTALO – Ribuan baliho Partai Politik maupun calon legislatif yang tak sesuai aturan, mulai dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo.

Dari pantauan aksi copot Baliho ini dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah Kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengungkapkan pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mencopot baliho.

Baca Juga: Emak-emak di Kelurahan Tenda Kota Gorontalo Hadang Caleg Hendak Kampanye Viral di Medsos

Baliho yang terpampang di pohon atau tiang listrik dianggap melanggar aturan. Bawaslu akan dibantu Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan.

"Instansi terkait ini yang akan turun langsung esek (hari ini red), dan ini dilaksanakan secara serentak di Gorontalo," jelasnya.

Baca Juga: Datangi DPRD Kabgor, Ivana Sebut Bohong, Syam T Ase : Kedatangannya Diminta Klarifikasi

"Sebenarnya pihak Satpol menganjurkan hanya sehari, tapi ini kan kita perlu meghitung jarak dan lokasi," timpalnya.

Dengan gerakan tersebut, Bawaslu memastikan tidak ada lagi baliho yang tak tertib memasuki minggu tenang Pemilu 2024 pada 10 Februari mendatang.

"Pada saat tanggal 11 Februari nanti itu seluruh APK akan dibersihkan oleh Bawaslu," tandasnya.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Bawaslu Gorontalo #copot baliho