Gorontalopost, GORONTALO - Hendak dibawa ke Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 60 kilogram tikus yang sudah mati dan siap dikonsumsi.
Berhasil diamankan gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dari salah satu penumpang kapal KM.Moinit yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan, kemarin (20/3/2024).
Baca Juga: Rekam Video Teman Kantor di Toilet Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy, S.Tr.K.
Menurutnya personil Polsek bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mengamankan 5 Kotak Styrofoam yang berisi tikus mati yang siap dikonsumsi.
Ipda Reza mengatakan bahwa pada 5 kotak tersebut masing masing berisi 40 ekor tikus mati dengan berat 12 Kg.
Baca Juga: Oknum Warga Boltim Diringkus Polisi Bone Bolango Penipuan 18 Unit Handphone di Lokasi Berbeda
Dan saat pemeriksaan pemilik dengan identitas AM (45) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen yang bekaitan dengan barang tersebut.
“Jadi tikus mati ini rencana akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di penjual belikan di salah satu pasar disana,” Ujar Alumni Akpol 2021 ini, kemarin.
Ditegaskannya, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan dari Balai Karantina.
Baca Juga: Bupati Bone BolangoTekankan Tugas KIM Sebagai Jendela Informasi Masyarakat Desa
"Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan.
Dan personil Polsek KPG serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan tak akan segan mengamankan barang tersebut ke kantor," terang Ipda Reza.
"Untuk saat ini 60kg tikus telah diamankan di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo," tutup Ipda Reza.(Mg-2/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang