Gorontaloopost, GORONTALO - Salah satu bentuk pengeluaran pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat adalah terkait dengan belanja untuk perlindungan sosial.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto .
Dalam press conference secara luring yang akan dilaksanakan Aula Mohuyula, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, kemarin (27/0/2024).
Dijelaskannya pada awal tahun 2024, terdapat 3 jenis belanja yang telah disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dan Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) dengan total belanja perlinsos di Gorontalo sampai dengan Februari 2024 sebesar Rp 82,81 Miliar.
"Pencairan BPNT dan PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,"ungkapnya.
Baca Juga: Kanwil DJPb Ungkap Defisit APBN di Gorontalo Sebesar Rp 1.508,96 Miliar
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya,"ujarnya.
Baca Juga: Boalemo Daerah Pertama di Provinsi Gorontalo Cairkan THR, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp. 17 M
Sedangkan Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) menurutnya, merupakan Bansos yang secara khusus untuk generasi penerus bangsa.
"Yang orangtuanya telah meninggal dunia, agar terhindar dari kerentanan.
Seperti keterlantaran, kekerasan, atau eksploitasi anak,"tandasnya. (Mail/Zis).
Editor : Azis Manansang