Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Banggar Deprov Gorontalo Sambangi Dirjen Minerba Bahas Pembagian Royalti Perusahaan Tambang Daerah

Azis Manansang • Senin, 1 April 2024 | 22:37 WIB

 

Banggar Deprov Gorontalo saat mendatangi Kantor Dirjen Minerba, untuk konsultasikan pembagian Royalti Perusahaan Tambang Daerah. (F:humas).
Banggar Deprov Gorontalo saat mendatangi Kantor Dirjen Minerba, untuk konsultasikan pembagian Royalti Perusahaan Tambang Daerah. (F:humas).

Gorontalopost,  GORONTALO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mendatangiKantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Selatan.

Kunjungan ini guna berkonsultasi dan merumuskan langkah-langkah untuk menata kembali pengelolaan keuangan daerah.

Serta meningkatkan kerjasama royalti dengan perusahaan tambang yang beroperasi di daerah.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Gorontalo, Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone merasa bahwa kunjungan ini sangat penting dalam konteks mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
dan royalti.

Menurutnya konsultasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait besaran PNBP dan royalti yang seharusnya diterima oleh Gorontalo.

Dari beberapa perusahaan tambang, baik PT Gorontalo Minerals (GM) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).

Baca Juga: Nenek 69 Tahun Hidup Sendirian, Ditemukan Warga Setelah Tiga Hari Meninggal

“Kami merasa perlu mengkonfirmasi hal ini dengan pihak terkait di Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa Provinsi Gorontalo mendapatkan bagian yang adil dari sumber daya alam yang ada di daerah, ungkapnya belum lama ini.

Selanjutnya politisi yang dikenal vokal ini, memaparkan hasil diskusi yang berlangsung di Dirjen Minerba.

Dimana berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM bahwa pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025. Perusahaan tambang yang beroperasi di Gorontalo akan memulai produksinya.

Baca Juga: Kesbangpol Gelar DGT Pengukuran IDI 2023, BPS Dorong Pemprov Gorontalo Bentuk Pokja IDI

Sehingga itu diakui politisi PDIP ini, perlu ada pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait penerimaan royalti dari sektor pertambangan.

“Kami telah membahas secara rinci dengan pihak Dirjen Mineral terkait pembagian royalti provinsi Gorontalo terhadap perusahaan tambang yang beroperasi.

Nanti akan ada tindak lanjut dari Kementerian Keuangan terhadap besaran yang harus diterima oleh Gorontalo,” ungkapnya. ( Mg-02/Hms).

Editor : Azis Manansang
#Kementrian ESDM #DEPROV GORONTALO #royalti tambang #dirjen minerba #Banggar