Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Azis Manansang • Kamis, 25 April 2024 | 11:14 WIB

 

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Pixabay)
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Pixabay)


Gorontalopost,  GORONTALO – Kabar tak sedap yang mencoreng dunia pendidikan, datang Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo).

Rektor bernisial AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa dosen hingga tenaga kependidikan di kampus itu, kemarin (20/4/2024).

Dihimpun dari sejumlah sumber, anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud mengatakan.

Baca Juga: Marten Taha Jodohkan Risman dan Rivai ke Pilwako 2024

Sejauh ini sudah ada 12 orang yang melaporkan rektor ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

“Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi,” ucapnya mengutip dari Antara.

Menurut dia, bila mana terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, korban dan Satgas PPKS UNU Gorontalo bakal melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Kabupaten Gorontalo Berduka Mantan Bupati Gorontalo Dua Periode Berpulang

Dijelaskan Devika Rahayu Daud, berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut alias dinonaktifkan.

Selain itu, jumlah korban ada mencapai 15 orang, namun yang berani melapor perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Dalam laporan satgas tercatat dugaan pelecehan sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor pada November 2023.

Baca Juga: Hendra Saputra Koniyo Tomaili Doakan Hamim Tetap Kuat

“Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak
bersalah dan terus melawan,” ujarnya menerangkan.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengungkap pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU di akhir Maret 2024.

“Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban,” ucapnya.

Baca Juga: Menteri Basuki Sebut Bendungan Bulango Ulu Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo

Munawir menerangkan, karena melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi.

Dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.

“Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini,” ujar dia.

Hingga kini, LLDIKTI masih menyerahkan kasus ini ke pihak internal penyelenggara namun pihaknya tidak bisa mencegah jika korban ingin menempuh jalur hukum sebab itu luar kewenangan pihaknya.

Baca Juga: Hamim : Insyah Allah Tidak Ada 1 Rupiah Pun yang Kami Ambil

“Kami tidak ingin mengintervensi, kami hanya memberikan pendampingan dan mengawal perkembangan kasus ini,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Ibrahim T. Sore mengatakan semua tahapan terkait kasus ini sudah ditempuh, bahkan pihaknya telah menunjuk juru bicara terkait masalah ini.

“Kami sudah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini, jadi saya belum bisa memberikan komentar terkait ini. Maaf,” kata dia dihubungi melalui pesan Whatsapp.(Ant/Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Rektor #pelecehan seksual #LLDIKTI #UNU