Gorontalopost, GORONTALO - Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan-kawasan khusus, seperti saat car free day. Dengan pengecualian untuk penggunaan di dalam kompleks perumahan yang memiliki akses terbatas.
Penegasan ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristy Panca Sakti Siregar, SIK, saat sosialisasi dalam apel gabungan di Mapolda Gorontalo. Rabu (15/05/2024).
Baca Juga: Polresta Gorontalo Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas
"Penggunaan sepeda listrik harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sepeda listrik tidak diperbolehkan beroperasi di luar kawasan khusus, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi.
Terutama jika pengguna tidak memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia SNI)," tegas Kombes Pol. Mariochristy.
Ia juga menambahkan bahwa, seluruh masyarakat diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.
Baca Juga: KPUKota Gelar Ujian CAT Calon Anggota PPS Bukti Proses Seleksi Transparansi
"Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan penggunanya dan orang lain di jalan raya," ujarnya.
Selain penegasan terkait sepeda listrik, Kombes Pol. Mariochristy juga memberikan instruksi khusus kepada personel Satuan Samapta yang bertugas di penjagaan markas komando (mako).
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian saat mengatur lalu lintas, khususnya saatkendaraan pejabat utama atau tamu meninggalkan mako.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Kapolda Gorontalo Terima Kunjungan Projo Gorontalo
"Personel Samapta harus memastikan keamanan di jalan. sebelum mengizinkan kendaraan pejabat atau tamu untuk keluar dari mako.
Pastikan dulu kendaraan dari arah berlawanan telah aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," perintahnya.
Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan pengamanan di sekitar lingkungan Mapolda.
Kombes Pol. Mariochristy menutup apel dengan mengingatkan bahwa kepatuhan dan kewaspadaan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama. (Mg-02/hms-pol).
Editor : Azis Manansang