Gorontalopost, GORORNTALO - Sebanyak 338 barang bukti (bbarbuk) hasil pengegeledahan kamar hunian narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Gorontalo.
Termasuk dua alat masak ikut dimusnakan Kemenkumham Gorontalo di Pangkalan Angkatan Laut, Kota Gorontalo, Senin (27/05/2024).
Baca Juga: Ketua TP PKK Pusat Lantik Djoewiati Soebrata PJ Ketua PKK Provinsi Gorontalo
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar, sebanyak 338 barbuk itu terdiri dari ponsel 73 unit.
Dan dua alat memasak nasi, lima pemanas air, 96 korek
api, 32 pisau pemotong, 13 kabel dan 167 barang lainnya.
Butar-butar mengungkapkan, pemusnahan tersebut adalah bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus berupaya meningkatkan transparansi.
Baca Juga: Mayat Ditemukan Pemancing di Kecamatan Dungingi Gorontalo, Sudah Sebulan Meninggal
Dalam pengabdian diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu, lanjut dia, juga turut menepis kabar bahwa Kanwil Kemenkumham Gorontalo kurang maksimal melaksanakan pelayanan publik.
Baca Juga: Jual Mobil Leasing Warga Kota Gorontalo Mendekam di Rutan Mapolresta
"Saya sampaikan Kanwil Kemenkumham Gorontalo benar-benar transparan, mengabdikan diri.
Dan meningkatkan kapasitas diri dalam pelayanan publik untuk masyarakat yang kita cintai bersama,"tandasnya. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang