Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pemprov Gorontalo Proyeksikan Pendapatan Daerah Capai 1,6 Triliun dalam KUA-PPAS APBD 2025

Azis Manansang • Rabu, 17 Juli 2024 | 15:33 WIB

 

Dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Pj Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua   DPRD Paris RA Jusuf, pada rapat paripurna DPRD yang ke-147. Foto – Valen)
Dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Pj Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf, pada rapat paripurna DPRD yang ke-147. Foto – Valen)

Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo proyeksikan pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 1,60 triliun.

Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar 1, 20 triliun, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar 400 juta.

Proyeksi disampaikan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas.

Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

Dokumen KUA-PPAS itu diserahkan Pj Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf, pada rapat paripurna DPRD yang ke-147, kemarin (15/7/2024).

Baca Juga: Nasib Dua Bapaslon Persorangan Pilkada Bonebol Ditentukan Hari ini, Melaju atau Harus TMS

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Rudy menyampaikan tahun 2025 adalah tahun ke tiga dari pelaksanaan dokumen rencana pembangunan daerah atau RPD periode 2023-2026.

Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah atau RKPD tahun 2025, yang telah ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu dengan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 9 tahun 2024.

“Isu strategis dalam RKPD tahun 2025 tersebut, tetap menjadi acuan dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 yang juga sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025,” kata Rudy.

Baca Juga: PSU Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo Angka Partisipasi Pemilih Berkurang 11 Persen

Selanjutanya diterangkan Rudy, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai 1,60 triliun.

Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar 1, 20 triliun, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar 400 juta.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 diprediksikan 1, 66 triliun terdiri dari, belanja operasional sebesar 1,42 triliun.

Belanja modal 73,47 miliar, belanja tidak terduga sebesar 5 milyar dan belanja transfer 163, 35 miliar.

Baca Juga: Pasca Baniir dan Longsor Bupati Merlan Temui BPJN, Usulkan Perbaikan Sepuluh Jalan dan Jembatan

“Rencana pendapatan jika dibandingkan rencana belanja daerah tahun 2024.

Maka terjadi defisit sebesar 61, 85 milyar yang sebagian akan ditutupi dari pembiayaan neto,” terang Rudy.

Sebagai akhir Rudy berharap KUA-PPAS ini dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara badan penganggaran DPRD dan DPAD.

Dengan harapan pembahasan dapat berjalan lancar dan baik, sampai menghasilkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2025.

Baca Juga: Penjelasan Pemkab Bone Bolango Tutup Akses ke Areal Pertambangan Emas Suwawa Timur dan Bentuk Posko Pengawasan

Terdapat 15 isu strategis pembangunan daerah di tahun 2025 yang tertuang dalam RKPD tahun 2025.

Lima diantaranya adalah ektivitas tata kelola sumber daya ekonomi.

Kemudian , pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan, sumber daya manusia, perlindungan sosial.

Serta peningkatan ,kualitas anak peremuan dan pemuda, penuntasan kemiskinan dan lain sebagainya. (Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#PEMPROV GORONTALO #APBD 2025 #proyeksi pendapatan