Gorontalopost, GORONTALO- Demi keakuratan data pemilih pemilihan serentak Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo.
Lakukan pengawasan ketat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan KPU Kota Gorontalo bersama jajarannya.
"Saat tahapan pelaksanaan Coklit kami sudah mulai melalukan pengawasan sejak 27 Juni hingga terakhir kemarin 24 Juli pukul 23.59 wita, "ungkap anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu.
Saat konferensi pers pelaksanaan pengawasan Coklit yang dibuka plh Ketua Erman Katili, berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Kamis (25/07/2024).
Herlina mengungkapkan dalam pengawasan ini pihaknya berpedoman pada peraturan Bawaslu tentang pengawasan pelaksanaan validasi dan Coklit Pilkada Gubernur, Bupati
dan Walikota.
Baca Juga: Tanggul Sungai Jebol Tiga Desa Terendam Banjir di Dungaliyo Kabupaten Gorontalo
Melalui lima metode pengawasan, yang pertama memberikan himbauan agar dalam pelaksanaan valiadasi dan coklit berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Metode kedua pengawasan langsung, namun karena keterbatasan anggota Bawaslu maka metode metode pengawasan melekat ini hanya bisa dilakukan pada 2.342 KK yang ada di kota Gorontalo.
Selanjutnya metode ketiga uji petik dengan mendatangi KK yang ditempel stiker oleh Pantarlih kepada 10.781 rumah, apa sesuai prosedur atau tidak.
Berikutnya metode Analisasi data yang didasarkan hasil uji petik dan pengawasan langsung.
Baca Juga: Dua ASN Disnaker Gorut Diduga Lakukan Penipuan 18,9 M, Korban Desak Polda Gorontalo Segera Tangkap
"Yang terakhir Posko Aduan Kawal Hak Pilih, dan dari pengawasan tersebut Bawaslu Kota Gorontalo menerima 2 tanggapan masyarakat.
Pertama adanya masyarakat yang baru berumur 17 tahun belum di Coklit, dan kedua adanya KK satu rumah namun berbeda TPS.
"Untuk kedua tanggapan tersebut sudah ditanggapi pihak KPU Kota dan jajarannya.
Dan terinformasi kemarin malam, saran perbaikan yang disampaikan sudah ditindalanjuti KPU Kota Gorontalo dan jajarannya,"ungkapnya.
Baca Juga: SPN Polda Gorontalo Didik 106 Siswa Ikut Pendidikan Bintara Selama 4 Bulan
Herlina yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengungkapkan, meski pelaksanaan Validasi data dan Coklit berlangsung aman dan lancar.
Namun saat pelaksanaan Coklit, Bawaslu Kota temukan sejumlah kejadian melalui uji petik di lapangan yang kemudian dijadikan saran dan perbaikan bagi KPU Kota dan
jajarannya.
"Sebanyak 51 saran perbaikan, baik itu lisan dan tulisan yang disampaikan Bawaslu Kota Gorontalo ke KPU, terkait kejadian di lapangan saat pelaksanan coklit.
Diantaranya di Kecamatan Hulontalongi 1 saran lisan, berikutnya terbanyak di Kecamatan kota selatan 9 saran perbaikan lisan.
Berikutnya Kota Timur 5 saran, Kecamatan Dungingi 5 ditambah satu tertulis.
Untuk Kota Barat 4 saran dan 1 tertulis, Kota Barat 4 saran dan 1 tertulis, Sipatana 6 dan Kota tengah 9 saran perbaikan.
"Jadi semuanya ada 49 saran perbaikan dan 2 saran tertulis. Dan semuanya sudah dintindaklanjuti KPU Kota Gorontalo,PPK dan PPS," bebernya.
Herlina menambahkan diantara saran dan perbaikan tersebut diantaranya menyangkut 228 pemilih yang sudah meninggal dunia.
Pemilih Ganda 10, Pemilih belum 17 tahun tapi sudah menikah 1 orang, Pemilih beralih status TNI kke sipil sebanyak 3 orang.
Kemudian Sipil ke TNI 3 orang, status sipil ke Polri sebanyak 19 orang, Disabilitas sebanyak 150 orang.
Baca Juga: Didukung Petinggi Golkar Zainuddin Amali Tonny Uloli Makin PD di Pilgub Gorontalo 2024
Menyikapi persoalan tersebut, maka Bawaslu Kota Gorontalo menginstruksikan kepada jajaran pengawas ad hoc untuk melakukan analisis data terhadap data sebelum DPT.
Kemudian untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran PPK, dan memasifkan Posko dan Patroli pengawasan.
Hal itu kata Herlina harus diberikan warning, karena walaupun pelaksanaan Coklit sudah 100 persen dilaksanakan.
"Namn saat pelaksanaan pengawasan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo.
Dengan mendatangi lokasi warga yang terdampak banjir dan menaiki gunung di dusun terpencil di Kota Gorontalo, ditemukan banyak kasus permasalahan,"ungkapnya.
Diantaranya ada pemilih meninggal masih dicoklit, pemilih ganda 10 orang. Serta Nik ganda, dimana satu orang memiliki dua Nik.
"Beruntung semua persoalan ini sudah ditindahlanjuti KPU Kota dan jajarannya dengan membersihkan nama-nama tersebut," tandasnya.(Zis).
Editor : Azis Manansang