Gorontalopost, GORONTALO - Visi,Visi Calon Kepala Daerah harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Hal ini menjadi bahasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo saat Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Serta Bupati dan Wakil Bupati, Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.bertempat Hotel Grand Q kota Gorontalo Kamis, (1/8/2024).
Baca Juga: Pedagang Miras Terbesar di Padebuolo Terjaring Operasi Senyap Satpol PP Kota Gorontalo
PLh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran menuturkan Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan.
Salah satu syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah adalah penyampaian visi dan misi yang kemudian dilakukan verifikasi kepada instansi terkait.
Visi, misi calon kepala daerah harus sejalan dengan RPJPD, dan Perda RTRW, perlu dilakukan sosialisasi.
Hendrik menambahkan Sasaran sosialiasi RPJPD ditujukan kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi kepala daerah.
Baca Juga: Pertama di Gorontalo, KPU Bone Bolango Tetapkan DPHP
"Sehingga nantinya bisa diintegrasikan dalam dokumen perencanaan sesuai koridor regulasi ,"ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto sebagai Nara sumber.
Menyampaikan pentingnya keselarasan visi misi calon kepala daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Menurutnya Kepala daerah juga harus memilik inovasi meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan manusia.
Baca Juga: Ribuan ASN dan Siswa Sulap Kawasan Center Point Bone Bolango Jadi Lautan Merah Putih
"Visi dan misi yang mereka miliki juga akan diintegrasikan secara terpadu dan fokus untuk upaya tujuan pembangunan daerah,"ungkapnya.
Masih menurut handoyo. visi dan misi calon kepala daerah nantinya juga akan dijabarkan dalam program pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Dan di RPJMD dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap tahunnya," ucapnya.
Handoyo menegaskan kemampuan kepala daerah dalam menjabarkan visi dan misi ke dalam program dan kegiatan.
Baca Juga: Sembilan Wanita Penghibur dari Sulteng dan Sulut Diamankan Satpol Pohuwato
"Merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah dan Gorontalo Madani berkelanjutan," tandasnya.
Selanjutnya Terkait Tata Ruang juga disampaikan Dian A. Lubis Dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
"Bahwa adanya Perda RT RW No 2 Tahun 2024, termasuk Tata Ruang sebagai naskah Visi misi calon Kepala daerah pada Pilkada tahun 2024," tandasnya. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang