Gorontalopost, GORONTALO – Jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo dipimpin Ketua Idris Usuli bersama anggota Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo.
Melakukan pengawasan pada hari kedua Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, kemarin (28/08/2024).
Baca Juga: Paslon Tulus Targetkan Kemenangan 60 Persen, Tonny : Survey Calon Diedors Rachmat Gobel Pemenangnya
Pelaksanaan pengawasan ini guna memastikan KPU Provinsi Gorontalo menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024.
Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada hari kedua pendaftaran ini, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar yakni Tonny Uloli dan Rustam Akili.
Baca Juga: Merlan-Syamsu Resmi Mendaftar di KPU Siap Bawa Bone Bolango Jadi Mulus
Dimana Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan penyerahan dokumen pukul 11.44 dan selesai pada pukul 12:12.
Selain pasangan Toni Ulaoli dan Rustam Akili, Bakal Pasangan Calon Gubernur.
Dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendaftar kedua yakni pasangan Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid.
Bakal Pasangan Calon tersebut melakukan registrasi pendaftaran pada pukul 15:35 WITA dan selesai pukul 17.12 WITA.
Baca Juga: Tanpa Koalisi PPP Kabgor Jagokan Mantan Ketua DPRD Syam T. Ase dan Sohidin
Pada pengawasan ini Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa dokumen yang disampaikan baik syarat pencalonan dan syarat calon ada dan lengkap.
Dan akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang