Gorontalopost, GORONTALO - Satu Calon wakil Gubernur Gorontalo Rustam Akili yang berpasangan dengan Calon Gubernur Tonny Uloli yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan PKB tidak lolos kesehatan.
Pengumuman ini disampaikan KPU Provinsi Gorontalo atas hasil verifikasi dokumen serta pemeriksaan kesehatan kepada empat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Pilkada serentak 2024, Kamis (05/09/2024).
Baca Juga: Cagub Tonny Uloli Harus Ganti Calon Cawagub, Tiga Srikandi Nasdem Menguat
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) dari tim dokter yang sudah ditunjuk oleh KPU itu.
"Bukan melihat sakit atau tidak sakit, tetapi menilai mampu atau tidak mampu bakal calon tersebut dalam menjalankan tugas 5 tahun kedepan jika terpilih,"ungkapnya.
"Sehingga itu menurutnya dari hasil pemeriksaan Calon Wagub Rustam Akili dinyatakan oleh tim dokter tidak mampu dalam melaksanakan tugas," ucap Sophian Rahmola.
Baca Juga: Oknum ASN di RSUD Aloe Saboe Gorontalo Ngamuk Sambil Buka Baju Videonya Viral di Medsos
Selanjutnya Sofyan menjelaskan terkait pergantian calon, KPU memberikan kesempatan selama 3 hari, dari tanggal 5 hingga 7 September 2024.
"Calon penggantinya juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara tersendiri oleh tim dokter,"ungkapnya.
Selanjutnya Sofyan juga mengungkapkan hasil verifikasi pemeriksaan adminsitrasi kepada empat pasangan calon.
Ditemukan sejumlah kesalahan dalam penulisan nama, yang ada di KTP maupun ijazah serta berkas lainnya.
Baca Juga: AD Warga Bone Bolango Aniaya Anak Kandung Ditetapkan jadi Tersangka
"Contohnya nama Idah Sayidah Rusli Habibie itu sudah penetapan dari Pengadilan, dan itu tentunya berbeda dengan dokumen berkas lainnya.
Hal itulah yang sudah kami sampaikan untuk segera diperbaiki," tandasnya. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang