Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kemenag Gorontalo Berikan Sanksi Pemecatan dari Jabatan Guru, Pemeran Video Viral

Azis Manansang • Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:00 WIB

 

Kantor Kemenag Provinsi Gorontalo sikapi oknum guru viral video mesum (F:dok)
Kantor Kemenag Provinsi Gorontalo sikapi oknum guru viral video mesum (F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO - Oknum guru bernisial DH yang video syur viral dengan siswi sudah jatuh bagai tertimpa tangga.

Pasalnya selain diperhadapkan dengan masalah hukum setelah pihak keluarga sang siswi melaporkan ke Polres Gorontalo.

Bersamaan dengan itu, oknum guru juga turut diberikan sanksi pemberhentian tetap alias dipecat sebagai guru.

Baca Juga: Penegasan Plt KPU Kabgor, KPPS Ujung Tombak Pelaksanaan Demokrasi

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bagian Tata Usaha Mahmud Y Bobihu mengatakan.

Pihaknya sudah menerima surat dari Kemenag Kabupaten Gorontalo. Surat itu segera ditindaklanjuti dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan gurunya.

“Yang bersangkutan kita berhentikan sementara dari jabatan gurunya dan kita pindahkan sementara,” ungkap Mahmud, kemarin.

Baca Juga: Sosok Berseragam Pramuka Perekam Video Mesum Guru dan Siswi Terungkap, Ingin Buktikan ke Istri Pelaku 

Ditanya apakah oknum guru tersebut akan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahmud mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai prosedur yang ada.

“Untuk sanksi pemberhentian dari ASN itu kita akan mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tentang Disiplin PNS,” katanya.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #oknum guru #berhentikan #kanwil kemenag #Video viral gorontalo