Gorontalopost, GORONTALO - Konser Band Kotak bertajuk Gebyar pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo di GOR Nani Wartabone, Sabtu (12/10/2023) mampu hipnotis warga Gorontalo.
Acara yang sebelumnya digelar pukul 16.00 Wita, mengalami pergeseran waktu menjadi pukul 12.30 Wita, tak menghalangi warga memadati lokasi acara.
Namun demkian atas perubahan waktu ini Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli dalam secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.
Diakuinya perubahan waktu pelaksanaan kegiatan tidak menurunkan semangat masyarakat dalam mengikuti informasi seputar perkembangan Pemilu.
“Kami mewakili keluarga besar Bawaslu atas perubahan jadwal kami memohon yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Selanjutnya dalam penampilannya vokalis Kotak Tantri bersama Chua mampu menghipnotis warga Gorontalo dengan sejumlah lagu andalannya.
Baca Juga: Eka Putra Noho Resmi Ketua DPRD Boalemo Defenitif 2024-2029
Ditengah gerimis warga tetap enjoi dan larut bahkan ikut menyanyikan sejumlah lagu yang banyak digemari kaum perempuan.
Diantaranya terbang, saat kau jauh, Kau Pilih Dia", "Damai Hati" dan "Saat Kau Jauh serta "Pelan Pelan Saja. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang