Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kanwil Agama Gorontalo Bantah H.M Muflih Dibebastugaskan karena Pembayaran Tukin

Azis Manansang • Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:37 WIB

 

Kantor Kanwil Kemenag Gorontalo (F:dok)
Kantor Kanwil Kemenag Gorontalo (F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO - Ramai diberitakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Gorontalo H.M Muflih.

Dibebaskan dari jabatannya karena soal kelambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan ke Para Menteri: Copot Pejabat Tak Kerja Keras

Tudingan ini dibantah Kanwil Kemenag Gorontalo, melalui Kepala Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo H. Mahmud Y. Bobihu.

Mahmud Bobihoe mengatakan kondisi kesehatan menurun, H.M Muflih menjadi alasan sehingga dibebastugaskan sementara dari Jabatan Kakanwil Kemenag Gorontalo.

"Pembebasan sementara Kakanwil Kemenag Gorontalo M. Muflih B. Fattah dari jabatannya tidak ada kaitannya sama sekali dengan keterlambatan pembayaran Tukin PPPK Kemenag Gorontalo.

Baca Juga: Prabowo Imbau Semua Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis

Menurut Mahmud hal itu semata-mata dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang baik,"ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Sumber di Kemenag menambahkan jika M. Muflih B. Fattah belum lama ini di rawat di Rumah Sakit Aloei Saboe Gorontalo yang kemudian mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar.

Untuk selanjutnya menjalani operasi jantung yang berakhir pada pembebasan sementara dirinya dari pekerjaan rutin, sehingga diharapkan dengan itu dirinya dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatannya.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Kemenag 2024 #Kepala Kanwil #dibebas tugaskan