Gorontalopost, GORONTALO - Kebakaran yang menghanguskan Mako Polda Gorontalo, api melahap gedung lantai 3 gedung utama .
Dalam video yang beredar di media sosial, terilihat api awalnya muncul di salah satu ruangan lantai 3 Gedung Polda Gorontalo. Api kemudian meluas ke seluruh gedung.
Baca Juga: Mako Polda Gorontalo Terbakar Awal Api dari Ruangan Biro Operasional
Video lainnya terlihat api dan asap tebal membubung tinggi. Terlihat petugas kepolisian di lokasi dan meminta unit damkar segera ke lokasi.
"Satuan pemadam dulu," kata pria dalam video.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan sebelum kebakaran, sempat tercium bau asap di lantai 3.
"Informasi tersebut berdasarkan keterang petugas yang tengah berjaga malam itu. Dan diduga kuat api yang menyebabkan kebakaran berasal korleting listrik di ruang Biro Operasi Polda Gorontalo," ungkapnya.
Baca Juga: BRI Journalism 360: Bincang Bisnis Era Digital, Promedia Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pengusaha Media
Kombes Desmont mengungkapkan, api kemudian menjalan ke ruangan lain melalu plafon.
“Api yang diduga berasal dari ruang Biro Operasi (Biro Ops) ini langsung merambat melalui plafon, menjalar ke ruangan Biro Ops lainnya,”bebernya.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.45 Wita ini baru bisa diatasi pada pukul 03.00 Wita.
Total ada 9 unit mobil pemadan kebakaran yang dikerahkan memadamkan api.
"Damkar yang turun malam tadi berasal unit pemadam kebakaran (3 unit) dari tiga unit mobil Damkar, AWC Samapta (3 unit), AWC Brimob (2 unit), dan satu unit dari Batalyon 713 Satya Tama," ungkap Desmon.
Baca Juga: Pjs Bupati Bonebol Lantik Reflin Buata Pj Sekda Gantikan Asnan Nadjamudin
Akibat kejadian ini, gedung Mako Polda Gorontalo mengalami kerusakan berat.
Diakuinya sampai dengan saat ini, polisi masih terus melakukan evakuasi dan penyelidikan penyebab pasti kebakaran.
Desmon menambahkan tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, sementara total kerugiannya masih dalam proses perhitungan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi nilai kerugian material masih dalam proses penaksiran,” pungkasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang