Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tujuh Peserta Absen dari Gorontalo Gagal Ikut SKD CPNS Bawaslu 2024

Azis Manansang • Rabu, 13 November 2024 | 04:33 WIB

 

Pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2024 di Kantor BKN Gorontalo.(F:humas).
Pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2024 di Kantor BKN Gorontalo.(F:humas).


Gorontalopost, GORONTALO – Hari pertama pelaksanaan SKD CPNS Bawaslu dibagi dua sesi, yaitu sesi 2 dan sesi 3. Selama pelaksanaan, Bawaslu mencatat bahwa ada sejumlah peserta absen alias  tidak hadir.

“Pada hari pertama, tercatat sebanyak 7 peserta yang tidak hadir dalam ujian SKD ini,” ungkap Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo.

Saat Ditemui usai memantau langsung pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2024.

Baca Juga: Anak Remaja di Gorontalo Dilapor Ibunya di Polsek, Videonya Viral di Medsos

Yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Gorontalo ini berlangsung di Kantor BKN, belum lama ini.

Menurut Nikson Entengo, proses rekrutmen CPNS Bawaslu ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan sumber daya manusia di Gorontalo, khususnya untuk Bawaslu Provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.

“Kami berharap dengan perekrutan CPNS Bawaslu Tahun 2024 ini, kekurangan SDM di lingkungan Bawaslu bisa terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Istri Oknum Polisi di Gorontalo Terseret Kasus Investasi Bodong Rp 310 Juta

Dalam kesempatan itu Nikson juga menekankan pentingnya peran SDM dalam mendukung optimalisasi kinerja pengawasan di Bawaslu.

“Dengan adanya formasi baru ini, kami berharap kerja-kerja pengawasan Bawaslu bisa berjalan dengan lebih baik dan optimal di semua tingkatan,” tandasnya. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Bawaslu Gorontalo #peserta absen #ujian SKD CASN #gagal ujian