Gorontalopost, GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk memastikan persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada 2024.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Bawaslu, Polda Gorontalo, Satpol PP, Kesbangpol, serta KPU Kabupaten/Kota ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.
Baca Juga: Menghadapi Medan Berat ke Pinogu, Polres Bone Bolango Siapkan 10 Personel
Dalam kesempatan tersebut, Sophian menekankan pentingnya untuk membersihkan APK segera setelah masa kampanye berakhir pada 24 November 2024, pukul 23.59.
Sophian menjelaskan bahwa setelah pukul 24.00, masa tenang dimulai dan pembersihan APK menjadi kewajiban bagi semua pihak.
"Kami berharap tidak ada atribut kampanye yang tertinggal di lapangan," ujar Sophian.
Rapat ini juga membahas mekanisme teknis pembersihan yang akan dilaksanakan, serta pentingnya kolaborasi antara badan adhoc dan pengawas lapangan.
Baca Juga: Survei Terbaru CRC: Gusnar-Idah Kuasai Puncak Elektabilitas Pilkada Gorontalo
Guna memastikan kelancaran proses tersebut. Dengan koordinasi yang baik, potensi kendala di lapangan dapat diminimalisir.
Pembersihan APK akan diawasi langsung oleh KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
"Semua pihak harus memahami perannya dan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada," tambah Sophian.
Baca Juga: KPU Kabgor Prioritaskan Distribusi Logistik ke 27 Desa Sulit Dijangkau
Melalui diskusi dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Gorontalo berupaya menyatukan persepsi antarinstansi terkait, menciptakan sinergi untuk Pilkada yang aman dan tertib.
Sophian berharap, dengan koordinasi matang, proses pembersihan APK dapat berjalan tanpa polemik. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang