Gorontalopost, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan perubahan tata tertib DPRD melalui rapat paripurna yang digelar, kemarin (02/12/2024).
Rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja DPRD.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 dengan Komitmen Transparansi
Ketua DPRD Provinsi, Idrus M.T Mopili, menyebutkan bahwa pembahasan rancangan perubahan tata tertib akan berlangsung selama enam bulan.
Pansus akan dipimpin oleh Syarifudin Banu sebagai ketua dan Samsir Kiayi sebagai sekretaris.
"Perubahan tata tertib ini sangat penting agar DPRD dapat bekerja lebih efektif dan transparan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan lebih baik. Teman-teman wartawan juga bisa memberikan usulan," kata Idrus.
Rancangan perubahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur rapat, pembahasan anggaran, hingga mekanisme pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Baca Juga: Dua Nelayan Hilang di Gorontalo Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sangolonu
Hal ini, menurut Idrus, bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi dari seluruh anggota DPRD, baik yang baru maupun lama.
Ketua Pansus, Syarifudin Banu, optimistis bahwa rancangan ini akan memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ini mencakup aspirasi seluruh anggota DPRD, baik anggota baru ataupun anggota lama,” tambahnya.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan sehingga peraturan tata tertib yang dihasilkan lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang