GORONTALOPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Persiapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik dan transparan.
"Kami bersiap menghadapi gugatan sengketa pilkada," ujar Yudhistirachmatika Saleh, anggota KPU Gorontalo Utara yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, dalam pernyataannya di Gorontalo pada Kamis.
Pernyataan ini menegaskan komitmen KPU dalam mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin muncul pascarekapitulasi Pilkada.
Sebagai bagian dari persiapan, KPU Gorontalo Utara telah melakukan identifikasi terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Langkah ini dianggap esensial untuk menyiapkan data pembanding yang diperlukan dalam menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada, khususnya untuk pemilihan bupati yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Selain menyiapkan data pemilih, KPU juga telah melakukan evaluasi laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama pelaksanaan Pilkada.
Hal ini mencakup pengelolaan anggaran oleh badan ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Terdapat pengelolaan anggaran saat pungut hitung kemarin yang langsung dilakukan oleh badan ad hoc di tingkat PPK, PPS, maupun KPPS," jelas Yudhistirachmatika Saleh. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Pilkada.
KPU Gorontalo Utara juga telah menggelar rapat koordinasi yang membahas identifikasi dan evaluasi pengguna hak pilih, termasuk daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih khusus.
Selain itu, rapat ini juga digunakan untuk memonitor laporan pertanggungjawaban badan ad hoc dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang memberikan masukan dan panduan teknis terkait pelaksanaan tugas dan persiapan menghadapi potensi sengketa. Langkah ini menunjukkan komitmen KPU untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu. (antara)
Editor : Tina Mamangkey