Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Oknum Pengacara di Gorontalo Diduga Tipu dan Peras Warga Hingga Rp 24 Juta

Azis Manansang • Jumat, 10 Januari 2025 | 23:29 WIB

 

Ilustrasi penipuan dan pemerasa,
Ilustrasi penipuan dan pemerasa,

Gorontalopost, GORONTALO – Seorang oknum pengacara berinisial HB di Gorontalo diduga menipu dan memeras warga bernama Hamidun Piyo (45), hingga kerugian mencapai Rp 24,1 juta.

Peristiwa ini disebut terjadi sejak November 2024 di Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga: Bupati Bone Bolango Perjuangkan 800 Tenaga Honorer untuk Diangkat PPPK

Hamidun mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya dikenalkan kepada HB, yang diketahui berprofesi sebagai pengacara sekaligus dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.

Ia memberikan uang dalam bentuk transfer dan tunai kepada HB dengan total Rp 24.100.000.

“Iya, saya dijanjikan oleh pengacara tersebut bahwa kasus percobaan pembunuhan terhadap saya akan segera selesai, dan pelaku, Awin Anwar, akan ditangkap serta dipenjara.

Namun, setelah saya cek di Polsek Bone Raya, pelaku ternyata tidak ditahan. Pengacara ini membohongi saya,” ujar Hamidun, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: Kapolda Gorontalo Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Gorontalo

Menurut Hamidun, HB menggunakan berbagai modus untuk meyakinkannya, termasuk mengklaim memiliki relasi kuat dan kekuasaan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Dia bilang semuanya aman, sudah diurus, tapi faktanya tidak ada tindak lanjut,” tambah Hamidun.

Kasus ini dilaporkan Hamidun ke Polda Gorontalo pada Kamis (9/1/2025). Namun, ia mengaku laporannya tidak diterima.

"Saya sudah mencoba melaporkan ini, tapi laporan saya ditolak," tutup Hamidun.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #oknum pengacara #Bone Raya #POLDA GORONTALO