Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Amankan 11 Debt Collector Terkait Pengrusakan Gudang di Gorontalo

Azis Manansang • Selasa, 21 Januari 2025 | 12:56 WIB

 

11 orang debt collector ditangkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. (F:hms-Pol)
11 orang debt collector ditangkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. (F:hms-Pol)


KOTA GORONTALO – Sebanyak 11 orang debt collector ditangkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota setelah insiden pengrusakan sebuah gudang milik ACC Finance di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, kemarin (18/01/2025).

Penangkapan dilakukan usai adanya laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga, Dicopot dari Jabatan dan Diamankan di Polres Boalemo

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa tim langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Di lokasi, ditemukan sekitar 40 orang debt collector, namun petugas berhasil mengamankan dua pelaku utama yang telah merusak pintu gudang, CCTV, dan masuk ke area penyimpanan mobil.

"Dua pelaku yang kami amankan di gudang adalah YM alias Onis (28), warga Bone Bolango, dan RHA alias Rahmat, warga Kota Gorontalo," ungkap Kompol Leonardo.

Selain itu, sembilan orang lainnya juga diamankan, termasuk MTU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, hingga NL alias Noval.

Baca Juga: Pemdes Ibarat Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Kerjasama dengan KPH Gorut untuk Pelestarian Hutan Mangrove

Menurut hasil interogasi awal, para debt collector berusaha mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sebelumnya telah ditarik. Mobil tersebut diketahui milik keluarga EN.

Saat ini, seluruh pelaku telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih memburu beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

"Kasus ini akan terus kami dalami untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum," pungkas Kompol Leonardo.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #pengrusakan #Polresta Gorontalo Kota #Debt Collektor