GORONTALO – Yayasan Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait biaya ujian dan wisuda mahasiswa yang viral di media sosial, yang mencapai Rp19 juta.
Kepala KUI/Tim Kebijakan UBM Gorontalo, Anastasya Rahman, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa menyamakan biaya kampus swasta dengan kampus negeri, mengingat perguruan tinggi swasta (PTS) tidak mendapat bantuan anggaran dari pemerintah.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Gelar RDP Bahas Kisruh Tambang Pohuwato, Sesalkan Perusahaan Tambang Absen
“Sebagai PTS, kami adalah lembaga nirlaba yang pendapatan kami kembalikan kepada mahasiswa, baik dalam bentuk fasilitas maupun kualitas dosen,” ujar Anastasya.
Biaya Rp 19 juta untuk mahasiswa D3 Analisis Kesehatan, yang mulai diberlakukan pada 2025, merupakan biaya yang telah disepakati bersama pihak kampus pada November 2024.
Menurut Anastasya, biaya tersebut tidak dibayar sekaligus, melainkan dapat dicicil dalam beberapa kali pembayaran, yang meliputi ujian proposal, ujian hasil, wisuda, dan rincian lainnya.
Anastasya menambahkan bahwa meskipun biaya ini lebih tinggi dibandingkan dengan program studi lainnya, biaya ini telah diinformasikan dengan jelas kepada orang tua dan tetap menjadi pilihan banyak mahasiswa.
Baca Juga: KPU Kabupaten Gorontalo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
Selain itu, UBM Gorontalo juga menyediakan beasiswa dan potongan SPP bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Ketua Yayasan UBM Gorontalo, Azis Rahman, juga mengungkapkan bahwa biaya tersebut sesuai dengan peraturan kampus dan merupakan bagian dari upaya yayasan untuk mengembangkan perguruan tinggi menuju kampus unggul, profesional, dan global.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang