Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Penambahan Staf Khusus Gubernur Gorontalo Dinilai Tidak Efektif, Ini Alasannya

Azis Manansang • Kamis, 27 Maret 2025 | 04:26 WIB

 

foto bersama Gubernur dan staf khusus (F:Kmfo)
foto bersama Gubernur dan staf khusus (F:Kmfo)

Gorontalopost, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengangkat enam staf khusus.

Dan tiga anggota tim komunikasi untuk mempercepat realisasi lima program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Langkah ini disebut sebagai strategi peningkatan efektivitas pemerintahan, tetapi menuai kritik karena dianggap tidak efisien dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga: Masuk Lingkaran Inti Cikeas, Hillary Brigitta Lasut Dapat Posisi Strategis di DPP Demokrat

Ketua DPD Pemuda Nusantara, Arlan, mempertanyakan urgensi kebijakan ini, terutama di tengah tekanan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, tugas-tugas staf khusus sejatinya bisa ditangani oleh perangkat daerah yang sudah ada.

Ia juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.

Termasuk Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan daerah.

Selain itu, Gorontalo tengah menghadapi bencana banjir yang mengakibatkan ribuan warga terdampak.

Dalam situasi seperti ini, anggaran seharusnya lebih difokuskan pada mitigasi bencana dan pemulihan infrastruktur daripada memperbesar struktur birokrasi.

Baca Juga: AHY Perkuat DPP Demokrat dengan Putra Gorontalo Mujahidin Harpin Ondeh Gabung di Bidang Pertahanan Cyber

Arlan menegaskan bahwa pemerintah harus lebih transparan terkait pengangkatan staf khusus.

Baik dari segi anggaran maupun efektivitasnya dalam mendukung pembangunan daerah.

 Ia juga meminta Pemprov Gorontalo untuk mengevaluasi kebijakan ini dan lebih.

Memprioritaskan sektor-sektor yang benar-benar mendesak, seperti kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan bencana.

“Kami berharap kebijakan ini bukan sekadar ajang bagi-bagi jabatan, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Arlan.

 

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Gubernur Gorontalo #Staf Khusus (Stafsus)