Gorontalopost, GORONTALO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga bukan sekadar aksi individu.
Melainkan jaringan terorganisir dengan berbagai modus operandi.
Salah satu yang mencuat adalah dugaan penyelundupan emas ilegal melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Baca Juga: Modus Baru! Karyawan Hotel di Gorontalo Curi Uang Wisatawan dengan Kunci Duplikat
Dugaan ini diperkuat oleh unggahan akun TikTok @susupo_gorontalo yang mempublikasikan diagram struktur konsorsium PETI di Pohuwato.
Dalam diagram tersebut, setidaknya 14 individu terlibat, termasuk seorang residivis pertambangan ilegal.
Yang mengatur pungutan keamanan bagi penambang alat berat dengan setoran mencapai Rp50 juta per bulan.
Tak hanya itu, konsorsium ini juga diduga mengendalikan harga emas tambang ilegal dengan memberikan harga jauh di bawah pasar.
Yakni Rp700.000–Rp750.000 per gram, dibandingkan harga resmi yang mencapai Rp1,7 juta per gram per 22 Maret 2025.
Emas yang dikumpulkan kemudian dijual ke investor sebelum akhirnya diselundupkan keluar daerah.
Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Lansia di Gorontalo Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Keterlibatan oknum aparat pun turut disorot. Nama Kapolsek Bandara Djalaluddin Gorontalo, Iptu Ismet Ishak, muncul dalam diagram konsorsium dan diduga membantu meloloskan emas ilegal melalui jalur udara.
Saat dikonfirmasi, Ismet memilih bungkam, sementara Polda Gorontalo masih menyelidiki dugaan ini.
Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam penyelundupan emas ilegal.
"Saya akan cek dulu kebenarannya agar lebih jelas," ujarnya.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang