Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Jaringan Ilegal AZKA.NET Terbongkar! Raup Rp 42 Juta per Bulan

Priska Watung • Rabu, 16 April 2025 | 22:17 WIB

Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Gorontalo
Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Gorontalo

GORONTALOPOST- Kasus penyalahgunaan fasilitas internet milik negara oleh penyedia layanan RT/RW Net ilegal, AZKA.NET, berhasil diungkap oleh Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Operasi ilegal ini terdeteksi berlangsung sejak Februari 2020 hingga 2024, dengan omzet fantastis mencapai Rp 42 juta per bulan.

AZKA.NET diketahui beroperasi di dua wilayah Kabupaten Gorontalo, yakni Kecamatan Tolangohula dan Kecamatan Limboto, tanpa izin resmi. Pelaku utama berinisial R.M. alias Dedy (32), warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, diduga sebagai pengendali utama usaha ilegal ini. Selain R.M., penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni M.M. alias Muis, R.H. alias Olan, dan A.I. alias Andi, yang merupakan teknisi dalam operasional jaringan tersebut.

“Tindakan penegakkan hukum ini merupakan wujud nyata atas keseriusan Team subdit V tipidsiber Ditreskrimsus Polda gorontalo dalam menjawab keresahan masyarakat, dimana tidak hanya dari aspek perizinan yang tidak dilengkapi oleh para pelaku namun pegiat RT/RW.net ini juga telah menyalahi aturan atas pemasangan kabel jaringan internet yang semrawut dan tanpa izin di tiang-tiang fasilitas milik Negara, bahkan terkadang kabel jaringan internet tersebut membahayakan masyarakat pengguna jalan yang melintas diakibatkan terputus dan dibiarkan begitu saja.” ujar AKBP Agustiawan.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke tahap selanjutnya dalam proses hukum. Polda Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyedia layanan internet yang tidak berizin dan menyalahi aturan teknis pemasangan infrastruktur jaringan.

Editor : Priska Watung
#Gorontalo #azkanet #Provinsi Gorontalo #LIMBOTO #KABUPATEN GORONTALO #POLDA GORONTALO