Gorontalopost, GORONTALO - Pemberitaan marak soal surat dakwaan kasus judi online yang menyebut nama Budi Arie Setiadi menuai respons tegas dari Ketua DPD PROJO Gorontalo, Syamsul B Umar.
Ia menilai sebagian media telah melakukan framing yang bisa membentuk persepsi sesat, seolah-olah Budi Arie menerima sogokan padahal tidak ada bukti demikian dalam
dakwaan resmi.
Baca Juga: Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan Ditahan Kejari Pohuwato, Terancam 20 Tahun Penjara
“Framing seperti ini membunuh karakter dengan cara yang tidak adil,” kata Syamsul.
Ia menyebut tindakan itu berbahaya karena menyatukan informasi parsial dengan narasi insinuatif yang berpotensi menggiring opini publik secara salah arah.
Surat dakwaan memang mencantumkan adanya alokasi dana dari para terdakwa untuk sejumlah pihak, termasuk untuk Menkominfo saat itu.
Namun, Syamsul menegaskan tidak ada bukti bahwa Budi Arie tahu ataupun terlibat.
Bahkan, dalam pemeriksaan oleh penyidik, Budi Arie dengan jelas membantah keterlibatan tersebut.
Menurut Syamsul, kegaduhan informasi tanpa dasar justru merugikan masyarakat.
“Yang didapat bukan keadilan, melainkan prasangka, tuduhan, dan kesesatan berpikir,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Tegaskan, Tambang Harus Jadi Berkah, Bukan Sumber Konflik
Ia mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh headline sensasional.
Ia juga meminta media dan masyarakat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akurasi informasi, serta memberi ruang pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika kita ingin keadilan, jangan mulai dengan menyesatkan fakta,” tegasnya (Gpd-01)
Editor : Azis Manansang