Gorontalopost,GORONTALO - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Senin (19/5/2025).
Guna membahas hasil pengawasan lapangan terhadap penerapan Perda Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perda Miras.
Baca Juga: Puskesmas Paguyaman Kerjasama Indomaret Gelar Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Sosial
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Komisi I ini merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Komisi I, Fadli Poha, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana efektivitas penegakan aturan yang sudah dijalankan.
Selain itu, sidak terhadap disiplin ASN juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Beberapa anggota dewan menyampaikan masukan. Wahyudin Moridu mendorong agar operasi gabungan tidak hanya berfokus pada Kota Gorontalo dan sekitarnya.
Tapi juga menyasar daerah lain seperti Boalemo dan Pohuwato.
Ia menilai pemerataan pengawasan sangat penting demi keadilan penerapan hukum.
Sementara itu, Ekwan Ahmad mempertanyakan langkah lanjutan dari hasil sidak.
Menurutnya, data yang sudah dikumpulkan tidak seharusnya berhenti sebagai dokumentasi, tapi harus ditindaklanjuti dengan pembinaan terhadap pelaku dan pemilik usaha.
Anggota Komisi I lainnya, Yeyen Sidiki, turut menyoroti pentingnya prosedur yang sesuai dalam pelaksanaan sidak.
Ia meminta tim tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga privasi warga agar tak menimbulkan polemik baru di lapangan. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang