Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Perketat Pengawasan Proses Izin Tambang Rakyat, WPR dan IPR Harus Sesuai Aturan

Azis Manansang • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:52 WIB

 

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail (F: G-Jp)
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail (F: G-Jp)

Gorontalopost, GORONTALO - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara ketat.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Evaluasi Kinerja Satpol PP dalam Penegakan Perda Trantibum dan Miras

Menurut Sekretaris Komisi II, Erwin Ismail, pengawasan dilakukan dari tahap pengusulan hingga tahap finalisasi, baik di level provinsi maupun kabupaten.

“Kami telah mengikuti seluruh prosesnya melalui Dinas SDM. Termasuk koordinasi dengan kabupaten yang sudah menyampaikan usulan WPR,” ujar Erwin, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari semua pihak di daerah sangat penting agar proses berjalan efektif.

Meski demikian, kewenangan akhir dalam penerbitan WPR dan IPR tetap berada di tangan Kementerian ESDM.

Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengusul, dan seluruh proses administratif termasuk anggaran ditentukan pusat.

Baca Juga: Puskesmas Paguyaman Kerjasama Indomaret Gelar Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Sosial

Erwin juga menyampaikan bahwa Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, tengah berupaya intensif menyelesaikan hambatan perizinan ini.

Dalam waktu dekat, gubernur dijadwalkan bertemu Menteri ESDM untuk memperjuangkan tambahan anggaran demi mempercepat penerbitan izin tambang rakyat.


DPRD berjanji tak akan lepas tangan setelah izin keluar.

“Pengawasan lapangan juga akan dilakukan agar penambangan rakyat tetap sesuai dengan hukum, aman bagi lingkungan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Erwin.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#DPRD Gorontalo #kementerian esdm #WPR #Tambang Rakyat #pertambangan #ipr