Gorontalopost, GORONTALOPolda Gorontalo angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan dua anak kepala daerah dalam kasus narkoba yang tengah ditangani.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya nama berinisial MZ dan M yang disebut-sebut dalam pemeriksaan dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
Baca Juga: Boalemo Raih WTP ke-8 Kali Beruntun, Jadi Kado Manis 100 Hari Pemerintahan Paham
Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga, menyatakan bahwa.
Hingga saat ini belum ada bukti hukum yang secara langsung mengaitkan kedua nama tersebut dengan kasus yang sedang diselidiki.
“Nama-nama itu memang muncul, tapi tidak serta merta bisa dikaitkan tanpa bukti yang valid,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).
Tulus menyebut, pihaknya telah memanggil kedua individu yang disebut untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menindaklanjuti informasi, sebab dibutuhkan keterkaitan hukum yang jelas antara waktu kejadian, subjek, dan objek.
Ia juga menanggapi beredarnya informasi dan foto yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus ini.
Baca Juga: Pohuwato Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih
Menurutnya, jika masyarakat memiliki data yang lengkap mengenai waktu dan tempat dalam foto tersebut.
Maka diharapkan untuk membantu penegakan hukum dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba tanpa pandang bulu.
“Tidak peduli siapa dia, jika alat buktinya lengkap, tentu akan kami proses. Tapi kami tetap mengedepankan asas hukum, bukan tekanan opini,” tegas Tulus.((Mg-02).
Editor : Azis Manansang