Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Raih WTP, Tapi BPK Temukan 3 Masalah Keuangan Pemprov Gorontalo Tahun 2024

Azis Manansang • Kamis, 22 Mei 2025 | 10:33 WIB

 

Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto,   menyerahkan Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 dan IHPD kepada   Ketua DPRD serta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.(F: H umas)
Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 dan IHPD kepada Ketua DPRD serta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.(F: H umas)

Gorontalopost, GORONTALO – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mendapat sorotan terkait beberapa catatan penting dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pemprov Gorontalo Raih WTP ke-13, DPRD Apresiasi Komitmen Tata Kelola Keuangan

BPK mengungkapkan sedikitnya tiga temuan utama dalam laporan pemeriksaannya, antara lain:

*Pengelolaan pendapatan pajak daerah atas PKB dan BBNKB Tahun 2024 yang dinilai belum optimal;

*Realisasi belanja peralatan dan mesin senilai Rp2,77 miliar tidak sesuai ketentuan;

*Pengelolaan aset tetap yang dinilai masih belum memadai.

“Meskipun tidak melampaui ambang batas materialitas, temuan ini tetap penting.

Untuk ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik,” ujar perwakilan BPK dalam rapat paripurna.

BPK menegaskan bahwa meskipun temuan tersebut tidak memengaruhi opini secara material.

Baca Juga: Hampir 10 Tahun Eksplorasi, DPRD Gorontalo Tuntut Kepastian Tambang PT Gorontalo Mineral

Namun penting bagi Pemprov untuk memperbaiki tata kelola keuangan demi meningkatkan akuntabilitas.

Sementara itu, data pemantauan tindak lanjut menunjukkan bahwa dari tahun 2005 hingga Desember 2024.

Pemprov Gorontalo telah menyelesaikan 1.251 dari 1.680 rekomendasi BPK, atau sebesar 74,46%.

“Masih di bawah rata-rata nasional 75%. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk ditingkatkan,” kata BPK.

Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#lhp bpk #WTP #Gorontalo Maju #DEPROV GORONTALO #LKPD