Gorontalopost, GORONTALO – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mendapat sorotan terkait beberapa catatan penting dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Raih WTP ke-13, DPRD Apresiasi Komitmen Tata Kelola Keuangan
BPK mengungkapkan sedikitnya tiga temuan utama dalam laporan pemeriksaannya, antara lain:
*Pengelolaan pendapatan pajak daerah atas PKB dan BBNKB Tahun 2024 yang dinilai belum optimal;
*Realisasi belanja peralatan dan mesin senilai Rp2,77 miliar tidak sesuai ketentuan;
*Pengelolaan aset tetap yang dinilai masih belum memadai.
“Meskipun tidak melampaui ambang batas materialitas, temuan ini tetap penting.
Untuk ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik,” ujar perwakilan BPK dalam rapat paripurna.
BPK menegaskan bahwa meskipun temuan tersebut tidak memengaruhi opini secara material.
Baca Juga: Hampir 10 Tahun Eksplorasi, DPRD Gorontalo Tuntut Kepastian Tambang PT Gorontalo Mineral
Namun penting bagi Pemprov untuk memperbaiki tata kelola keuangan demi meningkatkan akuntabilitas.
Sementara itu, data pemantauan tindak lanjut menunjukkan bahwa dari tahun 2005 hingga Desember 2024.
Pemprov Gorontalo telah menyelesaikan 1.251 dari 1.680 rekomendasi BPK, atau sebesar 74,46%.
“Masih di bawah rata-rata nasional 75%. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk ditingkatkan,” kata BPK.
Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang