Gorontalopost, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pengurus Koperasi Palma Mandiri Sejahtera di ruang Sidang Dulohupa.
Dalam rangka menelusuri akar persoalan seputar pengelolaan lahan sawit dan hak petani plasma.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Sahkan Dua Perda Baru, Kesehatan dan Kearsipan Jadi Prioritas Regulasi Daerah
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Umar Karim, didampingi Wakil Ketua DPRD Suliyanto Pateda serta sejumlah anggota pansus lainnya.
Menurut Umar Karim, rapat ini menjadi langkah awal pansus untuk memahami transparansi kepemilikan dan pemanfaatan lahan konsesi oleh perusahaan sawit.
Salah satu fokus utama adalah mengklarifikasi luas lahan yang benar-benar ditanami sawit dibandingkan dengan total lahan yang dikuasai perusahaan.
“Kami bentuk pansus ini agar bisa menghadirkan solusi nyata untuk keluhan petani sawit.
Kami ingin tahu apa yang terjadi di lapangan secara langsung, bukan hanya dari dokumen,” jelas Umar Karim usai rapat.
Umar juga menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menemui para petani plasma, agar mendengar keluhan secara terbuka dan menyeluruh.
Baca Juga: Sidak OPD Ismet Mile Tekankan ASN Harus Jadi Teladan, Pelayanan Publik Tak Boleh Setengah Hati
“Kami harap petani tidak diam. Jika memang ada pelanggaran oleh perusahaan, laporkan. Kami akan dorong itu untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.
Selain dialog dengan petani, pansus juga akan segera menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian dan Ombudsman, guna mempercepat penyelesaian persoalan agraria tersebut.
“Sore ini, kami akan lanjut rapat dengan Ombudsman untuk sinkronisasi data dan aduan masyarakat terkait lahan sawit,” pungkas Umar.
Langkah cepat pansus ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Gorontalo serius menangani polemik sawit dan menempatkan kepentingan petani sebagai prioritas utama.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang