Gorontalopost, SUWAWA – Kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang melibatkan oknum anggota polisi kini tengah didalami Polres Bone Bolango.
Laporan resmi telah masuk dari pihak korban dan keluarganya, yang menginginkan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
Dan tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain seperti pemerasan dan pengancaman.
Baca Juga: Pelaku Pengancaman di Kos Medistar Gorontalo Ditangkap, Polisi Amankan Badik dan Panah Wayer
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Jika memang ditemukan unsur pemerasan dan ancaman, tentu akan diproses sesuai hukum," tegasnya saat dikonfirmasi, kemarin (30/5/2025).
Dari informasi yang dihimpun, korban adalah seorang mahasiswi farmasi yang tengah menempuh pendidikan S1 di Makassar.
Ia diduga diminta pulang ke Gorontalo oleh pelaku pada 9 Mei 2025. Tanpa sepengetahuan keluarga, korban ternyata tinggal di rumah keluarga pelaku selama sekitar dua minggu.
Haris Panto, paman korban, mengungkapkan bahwa keluarga terkejut ketika mengetahui keponakannya tinggal di rumah orang tua pelaku.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Parfum di Liluwo Kota Gorontalo
Yang lebih memilukan, pelaku diketahui telah menikah, namun istrinya tidak mengetahui keberadaan korban di rumah tersebut.
"Kami tahu mereka punya hubungan. Pelaku sempat menjanjikan akan menikahi keponakan saya, tapi tak pernah ditepati.
Bahkan, ketika korban menolak ajakan untuk menikah, dia dipaksa melakukan hubungan badan.
Dan diancam akan menyebarkan hubungan mereka ke publik," terang Haris dengan nada geram.
Pihak keluarga telah menyerahkan bukti percakapan antara korban dan pelaku kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polsek Kabila Buru Pelaku Pana Wayer di Rental PlayStation di Kabila
Korban juga telah menjalani visum di RS Toto Kabila, Bone Bolango, dan saat ini hasilnya masih ditunggu.
"Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai pelaku lepas begitu saja. Kasus ini harus jadi perhatian," tegas Haris, mewakili harapan keluarga. (Antx).
Editor : Azis Manansang