Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Propam, Pengusaha Tambang Tuding Ada Intimidasi

Azis Manansang • Kamis, 5 Juni 2025 | 02:33 WIB

 

Pengusaha tambang bernama Marten bersama kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH   saat mendatangi Polda Goronalo.(F:Ist).
Pengusaha tambang bernama Marten bersama kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH saat mendatangi Polda Goronalo.(F:Ist).

Gorontalopost, GORONTALO – Ketegangan antara pengusaha tambang dan aparat penegak hukum di Gorontalo memuncak setelah seorang pengusaha tambang bernama

Marten.

Melalui kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH, resmi melaporkan Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi ke Divisi Propam Polda Gorontalo.

Baca Juga: Studio Pembelajaran MTs Negeri 1 Gorontalo Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Laporan itu didasarkan pada dugaan tindakan tidak etis dan sikap arogan yang ditunjukkan oleh Kapolres saat pertemuan di Mapolres Boalemo.

Tak hanya sampai di tingkat daerah, Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan pelaporan lanjutan ke Mabes Polri.

“Kami datang dengan itikad baik untuk mempertanyakan keberadaan aparat di area tambang tanpa disertai surat tugas.

Tapi respons yang kami terima justru berupa intimidasi verbal dan fisik,” ujar Rahman.

Ia mengklaim, dalam pertemuan itu Kapolres sempat membentak, menunjuk-nunjuk, hingga menendang kaki kliennya.

Baca Juga: Aksi Koboi di Kantor Dinsos Gorontalo ASN Ditodong Pistol, Viral di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

Menurut Rahman, tindakan tersebut telah melampaui batas profesionalitas seorang pimpinan kepolisian.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bentuk nyata pelecehan terhadap martabat warga dan cacat institusional secara moral,” tambahnya.

Marten, pengusaha tambang yang juga pelapor, menilai kejadian tersebut sebagai bagian dari tekanan sistematis terhadap penambang rakyat.

Ia mengaku kerap merasa terintimidasi dengan kehadiran aparat bersenjata tanpa dokumen resmi.

“Kami tidak anti penegakan hukum, tapi tolong dilakukan dengan cara yang benar.

Kalau aparat datang tanpa surat dan mengintimidasi, itu sudah di luar batas,” ucap Marten dengan nada kecewa.

Baca Juga: Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Paguyaman, Pemilik Lahan Minta Perlindungan

Ia juga menyebut adanya kelompok yang mengaku sebagai “Tim Joker” kerap muncul di lokasi tambang tanpa kejelasan status.

Dan menurutnya menjadi bagian dari pola tekanan yang dirasakan para penambang lokal. (Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#tambang tanpa izin #Kapolres #tambang #boalemo #Penambang Rakyat #propam