Gorontalopost, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tengah menangani kasus serius yang melibatkan seorang oknum anggota polisi.
Yang diduga melakukan tindak asusila dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Motif Todong Pistol ASN Terungkap, Suami Rekan Kerja Korban Resmi Jadi Tersangk
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyampaikan.
Bahwa kasus ini kini sudah masuk tahap penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Oknum yang bersangkutan telah kami tarik ke Polda dan saat ini dalam status penempatan khusus sambil proses pemeriksaan berjalan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/06/2025).
Kombes Desmont menegaskan, proses pemeriksaan berlangsung intensif.
Selain terduga pelaku, pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Langkah-langkah investigatif sudah kami lakukan, termasuk pendalaman dari keterangan semua pihak yang terlibat,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), Desmont menyebut.
Keputusan tersebut akan menyesuaikan dengan hasil sidang disiplin yang sedang disiapkan.
Baca Juga: Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Gorontalo, 35 Motor Jadi Barang Bukti Beraksi di 5 Provinsi
“Jika terbukti, sanksinya bisa sampai pada PTDH. Tapi kita tunggu hasil sidang etiknya nanti,” tegasnya.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Dan menjamin bahwa proses hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang